Rabu, 27 Mei 2009

DR Janes Karubaba

Potensi Papua
Potensi sumberdaya mineral dan energi di Provinsi Papua telah dikenal luas oleh masyarakat international bahkan sebelum perang dunia kedua. Pada awalnya minyak bumi merupakan komoditas yang paling menarik untuk dieksploitasi. Seorang geologist yang bernama J.J Dozy dalam ekspedisinya pada tahun 1936 di wilayah Pegunungan Tengah dalam upaya pencarian minyak bumi, menemukan sebuah bukit berbentuk seperti gigi yang kaya akan unsur tembaga. Kemudian ia mengambil sampel untuk di kirim ke Universitas Leiden di Belanda. Pada bulan Desember 1967 dimulailah pemboran untuk melakukan studi kelayakan, oleh Freeport Mc Moran Inc. Di sinilah titik awal eksplorasi Sumber Daya Mineral Papua. Namun itu hanya setitik dari sekian banyak potensi kekayaan sumber daya alam dan mineral yang dimiliki oleh tanah Papua.
Bertahun tahun kemudian sejumlah potensi ini sepertinya hanya dibiarkan tertidur. Sadar akan keterlambatan pemanfaatan SDA yang melimpah tersebut maka sejalan dengan agenda reformasi terutama pembenahan ke dalam yang didengung-dengungkan Gubernur Papua Barnabas Suebu, kemudian ditindaklanjuti dengan menempatkan figur yang berkompetensi tinggi di bidangnya. Salah satunya dengan melantik, DR. Jannes J. Karubaba, B.E, Dip. Sci, MSc sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua tanggal 3 Desember lalu. Setelah mendapat kepercayaan memimpin Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi Papua, Karubaba mulai menetapkan program pemanfaatan SDA Papua yang dianggap potensial. Termotivasi oleh pernyataan Gubernur Barnabas Suebu pada acara pelantikannya bahwa, kekayaan alam Papua sebagai raksasa yang tidur dan harus dibangkitkan secara perlahan-lahan, guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga perlu ditempuh sebuah kebijakan baru, inovasi dan terobosan baru. “Pernyataan gubernur ini adalah sumber inspirasi dan merupakan tantangan dan tugas yang akan saya hadapi dan harus laksanakan,” ungkap suami dari Esther Theana Abondatu ini. Menurut Karubaba pulau Papua merupakan tumbukan antara lempeng Australia, dan lempeng Pasifik sehingga selain rawan bencana, Papua juga memiliki kekayaan mineral dalam skala besar. “Nilai kekayaan alam Papua yang terpendam diperkirakan sebesar 100 miliar US dollar,” jelasnya.


Proyek PLTA
Saat ini proyek primadona yang diancang-ancang pihaknya adalah pemanfaatan Sungai Uru Muga di kabupaten Mimika, sebagai sumber tenaga listrik (PLTA). Rencananya PLTA ini akan mengoperasikan sebanyak enam turbin yang dapat menghasilkan tenaga listrik sebesar 300 mega watt, yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan Freeport, maupun pabrik semen yang akan dibangun sebagai sumber tenaga listrik, disamping peran utamanya untuk menunjang perekonomian rakyat. “Pembangunan proyek ini dilakukan secara bertahap. Diharapkan tahun 2010 nanti sudah ada sebuah turbin yang beroperasi. Sementara operasional keenam turbin ini direncanakan rampung pada tahun 2015,” jelas pria yang hobby membaca ini. Investasi pembangunan proyek PLTA ini juga diperkirakan akan memberikan kontribusi bagi Pendapatan asli Daerah sebesar satu triliun rupiah pertahun.

Hambatan
Beberapa hambatan yang dihadapi dalam proses eksplorasi sumberdaya alam Papua menurut Karubaba seperti kurangnya kepastian hukum, dimana ijin perijinan untuk melakukan kegiatan pertambangan sangat susah untuk diperoleh. Adanya resesi ekonomi dunia, yang ditandai dengan melesuhnya keinginan para investor untuk menanamkan modalnya, disamping kondisi alam Papua yang rata-rata belum dapat dijangkau dengan akses darat, serta kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Ada tiga pihak yang menjadi komponen utama sebagai mitra kerja dalam mewujudkan program-program di sector pertambangan dan energi. Yang pertama adalah pemerintah, sebagai pemberi regulasi bagi kepentingan dunia usaha, yang kedua adalah dunia usaha (investor), sebagai penanam modal dan yang ketiga adalah masyarakat luas sebagai bentuk tanggung jawab social (social responsibility),” tandas pria kelahiran 1 Januari 1953 silam ini.
Kini konsep eksplorasi sumber daya alam baru telah dimulai di Provinsi Papua. Dengan adanya UU Otonomi daerah dan UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua memberikan kesempatan yang luas bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Papua untuk membuat kebijakan yang lebih adil, baik masyarakat pemilik hak ulayat, pemerintah daerah maupun bagi perusahaan itu sendiri.

Aturan main (rules of games) dan kode etik Distamben Provinsi Papua
”Tidak ada yang mustahil bagi mitra Allah” merupakan ayat kitab suci yang selalu dipegang sosok religius ini dalam bekerja. Berbekal semangat dan jiwa profesionalisme putra Sorong ini kemudian bertekad mengemban setiap tugas yang di bebankan kepadanya, Di lingkungan kerjanya sendiri Karubaba menerapkan beberapa aturan main bagi setiap elemen seperti :
1. Pahami dan implementasi tata kerja, mekanisme dan prosedur yang berlaku di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua (Distamben).
Pahami garis instruksi, garis laporan dan garis koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan Kepala Dinas (Kadistamben) harus dilaksanakan, apabila tidak dapat dilaksanakan harus segera dilaporkan.
Pembicaraan (substansi) pada tingkat Kadis dengan pejabat di lingkup Distamben, umumnya berklasifikasi rahasia atau terbatas.
Tidak membawa pertentangan/perbedaan dalam lingkup Distamben ke publik.
Tidak menyerang dan mendiskritkan atasan dan kolega di arena publik.
Loyalitas pada pihak sendiri berakhir, ketika loyalitas pada bangsa dan negara dimulai.
Visi dan Misi Distamben adalah visi dan misi yang menginduk pada visi dan misi serta kebijakan Gubernur Provinsi Papua.
Hotlines antara Gubernur, Sekretaris Daerah dan Pejabat Eselon 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua harus terjaga.
Tugas ke luar negeri harus seijin Gubernur (lisan atau tertulis), serta delegasi (yang profesional) seramping mungkin.
Jaga kehormatan dan perilaku diri dan keluarga sebagai anggota keluarga besar Pemerintah Provinsi Papua.
Pegang teguh Iman, Pengharapan dan Kasih serta Motto Distamben.

Ungkapan Right man in the right place mungkin tidak berlebihan mengingat latar belakang pendidikan serta pengalaman Karubaba selama bertahun tahun di bidang pertambangan. Tercatat selepas menuntaskan pendidikan Sekolah Menengah Atas-nya di Sorong tahun 1972, putra dari pasangan almarhum pendeta Andreas Karubaba dan Getruida Karubaba ini mulai meretas jalan untuk meraih cita-citanya. Demi cita citanya itu Karubaba bertekad melanjutkan pendidikannya di luar Papua. Petualangannya mengejar ilmu dimulai dengan belajar di Akademi Geologi dan Pertambangan Bandung dan berhasil menyelesaikan pendidikannya tahun 1997. Merasa bahwa ilmu yang dimilikinya masih sangat dangkal, maka Karubaba memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya untuk program strata satu di Institut Teknologi Bandung jurusan pertambangan, dan lulus tahun 1983. Tidak hanya sampai disitu. Keinginan untuk menggali ilmu pengetahuan lebih dalam lagi ditunjukkan dengan keberangkatannya ke negeri Kiwi, untuk program tugas belajar di University Of Otago, New Zealand untuk program strata satu bidang geologi, yang dilanjutkan program Master Of Science di universitas yang sama, dan dirampungkannya hingga tahun 1991. Meskipun saat itu Karubaba telah berstatus sebagai pegawai di lingkungan Dinas Pertambangan dan Energi namun sosok religius ini tidak berpuas diri. Tahun 2007 lalu yang juga melalui program tugas belajar dari dinas pertambangan dan energi Papua, Karubaba berhasil memperoleh gelar Doktornya dalam bidang ilmu Lingkungan. Saat itu Karubaba tercatat sebagai alumnus tercepat dan terbaik, dan sebagai putra Papua pertama, yang menyandang gelar tersebut. Bahkan penelitiannya tentang pemetaan cadangan mineral dalam ilmu geokimia, kemudian dinobatkan sebagai sebuah karya penelitian terbaik ketiga dunia oleh peneliti dari negara lain. “Awalnya saya merasa tidak ada yang istimewah dari hasil penelitian tersebut. Saya tidak menduga kalau ternyata hasil penelitian tersebut mendapat apresiasi dari peneliti dari negara lain,” kata Karubaba. Selain itu Karubaba juga sudah memperoleh penghargaan Satya Lencana perak dari presiden atas jasa dan pengabdiannya sebagai pegawai di lingkungan pemerintahan.
(Yul-Pat/CR 8)

1 komentar: